Sunday 22 November 2015

Menyoroti peristiwa yang sedang menghangat antara Eksekutif-Legislatif & Freeport

Di sini penulis tidak membahas informasi yang beredar di masyarakat tentang pertemuan & dialog antara petinggi Freeport dengan pemimpin Legislatif yang mencatut nama pemimpin Eksekutif serta surat menyurat pejabat eksekutif dengan Freeport. Tetapi penulis lebih memfokuskan pembahasan pada sorotan publik terhadap peristiwa tersebut & ekplorasi sumber daya alam oleh pengusaha asing/lokal. Peristiwa tersebut menjadi sorotan publik, karena saat ini rakyat sudah tidak sama dengan sebelumnya. Rakyat pada saat ini sudah mulai sadar & menyadari berbagai peristiwa yang terjadi terkait dengan negaranya, sehingga persoalan yang bersangkutan dengan kepentingan rakyat banyak akan disorot, dikritisi & dikawal perkembangannya agar dapat berjalan sebagaimana mestinya demi mewujudkan Indonesia yang maju, makmur, sentosa, & berdaulat. Oleh karena itu, sudah saatnya bagi para pejabat seluruhnya untuk bangun & sadar sepenuhnya terutama pejabat yang membangun mimpi-mimpi indah dengan menghalalkan segala cara. Tidak ada yang melarang seseorang untuk bermimpi setinggi langit & seindah mungkin apalagi melarang seseorang yang ingin mewujudkan mimpinya, asalkan cara/jalan yang ditempuh untuk mewujudkan mimpi tersebut bukan-lah dengan hal-hal yang terlarang. Oleh karena itu, untuk semua pejabat, silahkan berangan-angan apapun & berusaha membangun mimpinya/kerajaan bisnisnya/kekuasaan besarnya, asalkan cara/jalan yang digunakan adalah dengan hal-hal yang dibolehkan/tidak menghalalkan segala cara/bukan hal-hal yang terlarang.

Para pejabat diberi mandat oleh rakyat, yang bertindak sebagai pihak yang mengelola & mengatur negara ini, diharapkan untuk menjalankan tugasnya tanpa melakukan penyelewengan/penyalahgunaan jabatan sehingga berbagai permasalahan penghambat kemajuan yang muncul sebagai akibat dari penyalahgunaan jabatan, dapat dihindari. Dalam banyak hal, bukankah kita semua ingin maju? Yang kaya ingin tambah kaya, yang berkuasa ingin tambah berkuasa, yang sukses ingin tambah sukses, dsb. Normalnya, tidak ada satu pun orang yang ingin tetap diam/tidak bergerak/tidak mengalami kemajuan sama sekali, dengan kata lain tidak ada satu pun orang yang menginginkan kemunduran. Hanya saja karena ketidaktahuan kita tentang bagaimana cara untuk mencapai kemajuan tersebut sehingga ada yang berpikir/menyangka bahwa dengan menyelewengkan/menyalahgunakan jabatan untuk membangun mimpinya, dapat memajukan/meningkatkan/meninggikan pencapaian yang telah diraihnya. Katakanlah penyalahgunaan tersebut dapat meninggikan pencapaiannya dalam hal harta kekayaan & kekuasaannya, tetapi apakah mereka pernah berpikir bahwa pondasi pencapaian tersebut sangat rapuh? Sehingga suatu waktu, ketika pondasi pencapaian tersebut terbongkar karena ketahuan berasal dari penyelewengan/penyalahgunaan jabatan, maka segala pencapaiannya yang sudah dibangun sedemikian tinggi itu akan roboh dengan seketika, atau bahkan habis tidak bersisa. Apalagi di jaman kemudahan akses & keterbukaan informasi seperti sekarang, informasi apapun dapat dengan cepat tersebar & diketahui banyak orang sehingga informasi penting & sensitif akan langsung mendapat sorotan publik. Jadi, apakah oknum-oknum pejabat masih memiliki niat untuk menyalahgunakan jabatannya?

Rakyat menyorot berbagai peristiwa penting tersebut hanya untuk mengawal pengaturan & pengelolaan kekayaan negara agar digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat. Hal ini karena, rakyat dari negara manapun tidak akan rela ketika kekayaan negaranya hanya dinikmati oleh segelintir orang apalagi dinikmati oleh pihak asing. Coba kita renungkan, apakah kita pernah dengan sukarela membiarkan harta kekayaan kita dinikmati/diambil orang lain yang tidak berhak? Tentu jawabnya adalah tidak. Begitupun negara kita, negara ini adalah milik kita, maka kita pun tidak akan dengan sukarela membiarkan kekayaan negara kita dinikmati/diambil orang yang tidak berhak, baik dari bangsa sendiri maupun dari bangsa lain. Kita ambil contoh, pertambangan migas & non migas jika diatur & dikelola dengan baik, seharusnya dapat memberikan keuntungan pada negara yang pada akhirnya dikembalikan lagi untuk kemakmuran rakyat, terutama di tempat di mana penambangan tersebut dilakukan. Jika keuntungan tersebut hanya dinikmati segelintir orang & pihak asing tanpa memberikan sumbangan apapun pada peningkatan perekonomian & pembangunan di daerah penambangan tersebut, maka dapatkah hal tersebut dibenarkan? Katakanlah hal tersebut telah berjalan bertahun-tahun & tidak ada hukum yang dilanggar, tapi jika direnungkan, penambangan besar yang dilakukan bertahun-tahun tersebut apakah memberikan keuntungan pada negara & khususnya pada rakyat? Jika tidak terlalu menguntungkan negara, khususnya rakyat di daerah penambangan, padahal penambangan tersebut dilakukan dalam skala besar & dalam waktu bertahun-tahun, maka apanya yang salah? Apakah selama ini kita tidak sadar dengan hal ini?

Kita kerucutkan pembahasan pada pengaturan & pengelolaan pertambangan migas & non migas. Pertambangan migas & non migas tentunya sudah diatur sedemikian rupa agar pengelolaannya dapat saling menguntungkan ke dua belah pihak, baik dari pihak negara/pemerintah daerah & pengelola dari pengusaha lokal/luar negeri. Keuntungan dari pihak negara/pemerintah daerah dapat dilihat dari adanya perkembangan & kemajuan perekonomian & pembangunan di daerah tempat penambangan dilakukan. Sedangkan dari pihak pengusaha dapat dilihat dari perkembangan & kemajuan usahanya yakni adanya peningkatan produksi & pembukaan anak perusahaan/bidang usaha baru. Jika tidak menguntungkan, tentunya negara/pemerintah daerah tidak akan melanjutkan kerjasama pengelolaan pertambangan tersebut dengan para pengusaha itu & mencari pihak lain yang dapat diajak kerjasama yang saling menguntungkan satu sama lain.  Begitupun dari pihak pengusaha, mereka juga tidak akan melanjutkan pengelolaan pertambangan tersebut jika tidak menguntungkan & akan mencari tempat investasi lain yang menguntungkan bagi mereka. Oleh karena itu, bagi para investor yang sedang/akan berinvestasi di Indonesia, kita sangat senang bekerjasama dengan anda sekalian, tetapi saat ini negara Indonesia banyak disorot oleh rakyatnya, sehingga segala bentuk kerjasama yang tidak saling menguntungkan & hanya memberi keuntungan salah satu pihak sedangkan yang lain rugi, maka dengan segala hormat kepada para investor, pihak kita & pihak anda tentu tidak ada yang mau dirugikan, oleh sebab itu demi keberlanjutan kerjasama yang saling menguntungkan, kerjasama yang akan/sedang dilakukan seyogyanya dibuat berdasarkan prinsip yang saling menguntungkan.

Semua ini dilakukan karena negara kami ingin lebih maju dibanding sebelumnya, begitupun para investor sekalian. Dalam perkembangan & kemajuan peradaban seperti sekarang, sudah tidak jamannya lagi main akal-akal-an untuk melakukan kerjasama tetapi tidak saling menguntungkan satu sama lain, karena orang yang melek & sadar tidak akan mau dibodohi dengan cara seperti itu, begitupun dengan negara kami. Jika kerjasama yang dilakukan tidak memberikan keuntungan tetapi malah merugikan, maka siapapun tidak akan ada yang bersedia melakukannya, begitupun dengan para investor sekalian. Tulisan ini, hanya ingin mengetuk hati para investor & terutama para pejabat publik (yang terkait dengan kerjasama pengelolaan kekayaan negara) agar menjalin hubungan kerjasama yang saling menguntungkan. Memang jalinan kerjasama yang dibangun tanpa menjunjung tinggi prinsip saling menguntungkan, maka salah satu pihak dapat dengan cepat melipatgandakan keuntungannya, tetapi kerjasama seperti itu tidak akan bertahan lama, bahkan kalau bisa bertahan sampai puluhan/ratusan tahun sekalipun, suatu saat nanti ketika sampai pada generasi yang melek & sadar, kerjasama tersebut bakal dihentikan. Oleh karena itu, sebelum hal itu terjadi, agar negara kami & para investor sekalian dapat menjalin kerjasama dengan baik dalam jangka waktu yang lebih lama, maka mari kita renungkan & tata ulang semua bentuk kerjasama yang telah/akan dilakukan agar dapat saling memberikan keuntungan satu sama lain tanpa ada salah satu pihak yang dirugikan.

No comments:

Post a Comment