Friday 25 March 2016

Memperjuangkan kemerdekaan Palestina di tengah peradaban modern

Peperangan antara Israel & Palestina telah berlangsung selama puluhan tahun. Tidak terhitung sudah berapa banyak korban yang berjatuhan baik dari kalangan sipil maupun militer dari ke dua belah pihak. Yang patut mendapat sorotan kita adalah para korban yang masih berusia belia yang seharusnya tidak ada sangkut pautnya dengan peperangan ini. Mereka masih belum mengerti apa tujuan dari peperangan ini bahkan mereka belum mengerti tujuan hidup mereka sendiri. Sebelum sampai pada penemuan jawaban atas pertanyaan mendasar tentang kehidupan ini, hak hidup mereka telah direnggut. Para korban yang masih belia itu tidak sempat mengenali bermacam sisi kehidupan di dunia ini bahkan tidak sempat mengenali dirinya sendiri. Hak mereka untuk menjalani & menikmati kehidupan dicabut.

Tidak ada satu orang pun di dunia ini yang bersedia direnggut hak hidupnya, bahkan orang yang biasa merenggut kehidupan orang lain pun tidak akan bersedia direnggut hak hidupnya. Karena hak hidup & menjalani kehidupan adalah hak mendasar yang dimiliki oleh setiap orang. Saat seseorang terlahir di dunia, maka saat itulah dimulai kisah hidupnya di dunia ini. Kisah yang dimulai dengan lahirnya jiwa murni seorang manusia yang berwujud bayi mungil. Bayi mungil yang keluar dari rahim ibunya tanpa mengenakan apa-apa & tanpa membawa apa-apa. Bayi mungil yang terlahir dalam keadaan suci & tanpa dosa. Bayi mungil yang terlahir tanpa tahu apa-apa & tanpa bisa berbuat apa-apa. Bayi mungil yang sangat lemah & tidak berdaya. Bayi mungil yang hanya bisa menangis & menjerit.

Kemudian bayi itu tumbuh besar menjadi anak-anak yang manis & lucu. Saat itu dunia bagi mereka adalah dunia yang sederhana & indah. Dunia yang penuh dengan imajinasi & penuh warna. Dunia bagi mereka adalah tempat bermain-main & bersenang-senang dengan teman sebayanya. Saat sudah beranjak remaja mereka berusaha mengenali & memahami berbagai peristiwa yang terjadi dalam kehidupannya. Kemudian ketika sudah dewasa, mereka berusaha memegang kendali terhadap berbagai peristiwa yang terjadi dalam hidupnya & berusaha mengarahkannya kepada situasi & keadaan yang diinginkannya.

Uraian di atas adalah gambaran sederhana & ringkas tentang perjalanan hidup manusia sejak terlahir di dunia ini hingga dewasa. Tetapi kenyataan hidup tidak sesederhana itu. Kenyataan hidup begitu kompleks bahkan kita akan menemukan fakta dalam kehidupan bahwa antar umat manusia dapat saling berperang satu sama lain. Padahal kita semua mengetahui bahwa apapun alasan suatu peperangan dilakukan, peperangan hanya akan menimbulkan kerusakan bagi semua pihak yang terlibat bahkan kerusakan besar/kehancuran bagi pihak yang lemah/kalah. Contoh nyata peperangan yang terjadi di abad modern saat ini adalah peperangan yang dilakukan Palestina dalam rangka memperjuangkan kemerdekaannya dari Israel.

Kita tidak membahas siapa yang salah & siapa yang benar serta siapa yang menindas & siapa yang ditindas di sini, karena sebagai manusia yang berlogika & bermoral maka jawaban itu sudah sangat jelas tanpa perlu dijabarkan secara panjang lebar. Yang ditekankan di sini adalah lebih kepada usaha untuk mengetuk hati nurani setiap manusia baik dari bangsa Palestina & Israel serta bangsa-bangsa lain di dunia ini. Tulisan ini berusaha mengetuk & mempertanyakan apakah di tengah kehidupan yang serba modern (yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia serta ilmu pengetahuan & teknologi), masih ada tempat bagi pendudukan & penguasaan negara lain dengan cara peperangan?

Katakanlah, peperangan masih akan terus ada di dunia ini & kita tidak bisa menghindarinya, tetapi apakah suatu negara dibolehkan menyerang negara lain tanpa hak? Apakah suatu negara boleh menyerang negara lain tanpa alasan yang dapat dibenarkan? Semua negara di dunia pasti menjawab tidak, semua negara di dunia ini pasti tidak ingin diserang negara lain karena mereka menginginkan negaranya berlangsung damai serta tanpa mengalami suatu gangguan & kekacauan apapun. Jika kita menanyakan hal ini kepada negara yang menyerang negara lain, jawabannya pun akan sama, yakni tidak akan mau negaranya diserang negara lain.

Karena semua negara tidak ada yang ingin negaranya diserang negara lain, maka akan ada penentangan & pengecaman terhadap negara yang melakukan penyerangan kepada negara lain tanpa hak. Oleh karena itu contoh tindakan yang lebih jauh terhadap negara yang diduga dapat mengancam keamanan negara lain adalah dengan memberikan sanksi & boikot terhadap negara tersebut sampai beberapa lama. Hal ini seperti yang pernah terjadi pada Iran karena teknologi nuklirnya yang diduga dapat mengancam negara lain, tetapi pada akhirnya sanksi tersebut dicabut karena Iran dapat membuktikan bahwa teknologi nuklirnya adalah untuk kepentingan damai. Tetapi mengapa peperangan yang terjadi di Palestina yang memakan banyak korban & berjalan selama puluhan tahun, seolah dibiarkan begitu saja?

Katakanlah peperangan di Palestina tidak dibiarkan begitu saja, karena selama ini telah dilakukan berbagai usaha untuk menengahi & mendamaikan Palestina & Israel. Tetapi mengapa peperangan masih terus terjadi & korban masih terus berjatuhan sampai saat ini? Apakah segala usaha yang telah dilakukan tersebut sia-sia? Apakah semua negara tetangga hanya bisa menonton peperangan yang terjadi di hadapan mereka?  Apakah semua negara sahabat tidak bisa berbuat apa-apa? Mengapa semua negara di dunia seolah dibuat tidak berdaya dalam usaha menghentikan peperangan di Palestina?

Katakanlah saat ini kita tidak punya cukup kekuatan untuk menghentikan perang di Palestina. Tetapi sadarkah kita bahwa jika gabungan negara-negara di dunia (terutama negara-negara tetangga & sahabat serta negara-negara yang menjunjung tinggi HAM & perdamaian dunia) bisa menjadi kekuatan besar yang dapat menghentikan perang & memberikan hak kepada Palestina untuk memerdekakan diri. Bukankah Israel sudah mendapatkan haknya untuk berdiri menjadi sebuah negara yang merdeka & berdaulat? & saat ini adalah saat bagi Palestina dalam mendapatkan haknya untuk berdiri menjadi sebuah negara yang merdeka & berdaulat dengan dibantu oleh seluruh negara yang mengakui kebenaran kalimat: "kemerdekaan adalah hak setiap bangsa".

Kemerdekaan adalah hak setiap bangsa & oleh sebab itu penjajahan di dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan & perikeadilan. Ini adalah sepenggal kalimat yang ada di dalam pembukaan UUD 45 negara Indonesia. Kata-kata yang sederhana tapi kaya makna & mengandung pengertian yang dalam. Jika kita menghayati kalimat tersebut, maka kita akan takjub pada kenyataan bahwa di jaman modern seperti saat ini ternyata masih ada bangsa yang berjuang dengan susah payah untuk mendapatkan kemerdekaannya. Karena hal ini, maka kita akan bertanya-tanya dalam hati kita, di manakah peradaban maju yang berisi manusia-manusia dengan peradaban terbaiknya? Apakah saat ini bisa disebut sebagai peradaban maju jika masih ada bangsa yang terlunta-lunta dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsanya?

Marilah kita mencoba meresapi kata-kata: "Kemerdekaan adalah hak setiap bangsa". Karena kemerdekaan adalah hak setiap bangsa, maka tidak ada satu pun negara di dunia ini yang bersedia dicabut hak kemerdekaannya. Karena kemerdekaan adalah hak setiap bangsa, maka tidak boleh ada satu pun negara yang menghalang-halangi apalagi menjajah negara lain. Karena Palestina adalah salah satu bangsa di dunia ini, maka tidak boleh ada satu pun negara yang menghalangi apalagi menjajahnya. Karena Israel adalah salah satu bangsa di dunia ini, maka tidak boleh ada satu pun negara di dunia ini yang mencabut hak kemerdekaannya. Begitupun Palestina, karena Palestina adalah salah satu bangsa di dunia ini, maka tidak boleh ada satu pun negara di dunia ini yang mencabut hak kemerdekaannya.

Setiap negara di dunia adalah sejajar & berdaulat. Oleh sebab itu, setiap negara harus saling menghormati kemerdekaan & kedaulatan negara lain. Tidak terkecuali Palestina sebagai bangsa yang masih memperjuang kemerdekaan negaranya, maka setiap negara harus mendukung & membantu memperjuangkan kemerdekaan negaranya. Israel & negara-negara pendukungnya harus menyadari bahwa kemerdekaan adalah hak setiap bangsa. Kemerdekaan adalah hak mendasar bagi setiap orang & setiap bangsa di dunia ini. Tidak ada satu orang pun & tidak ada satu bangsa pun yang bersedia dicabut hak kemerdekaannya. Oleh karena itu, sebagai bangsa yang besar & yang memiliki peradaban yang maju, memberikan hak kemerdekaan kepada bangsa Palestina adalah suatu keniscayaan yang tidak dapat dihindarkan.

Alasan lain mengapa tulisan ini dibuat adalah dalam rangka mendudukkan manusia pada tempatnya yakni mendudukkan manusia pada posisinya yang sama antara satu dengan yang lainnya di hadapanNYA (kecuali orang-orang yang bertakwa kepadaNYA). & hal ini berarti bahwa setiap bangsa di dunia memiliki kedudukan yang sama yakni tidak ada yang ditinggikan/direndahkan. Meskipun ras, suku & agama kita berbeda-beda, tetapi kita semua satu dalam hal sebutan untuk jenis kita yakni umat manusia. Kita sama-sama manusia & kita sama-sama memiliki pikiran, perasaan, & hati untuk memahami kehidupan ini. Kita memiliki konsep ideal yang sama dalam memahami arti indahnya perdamaian & buruknya peperangan.

Jika kita semua mau berkata sejujurnya, tidak ada satu pun orang yang normal di dunia ini yang menginginkan peperangan, begitupun Israel & Palestina. Kita meyakini bahwa masih banyak orang Israel yang cinta damai begitupula orang Palestina. Jadi orang-orang Israel yang cinta damai & orang-orang Palestina yang cinta damai, dapat bersatu & bertekad untuk mengakhiri peperangan ini. Dampak perang pasti merusak bagi pihak-pihak yang terkait, jadi penyelesaian konflik secara damai adalah cara terbaik dibanding penyelesaian dengan cara perang.

Oleh karena itu mari kita selesaikan peperangan tersebut untuk mewujudkan perdamaian antar negara dengan menggunakan prinsip memberikan hak pada setiap negara untuk mendapatkan kemerdekaannya & mendapatkan kedaulatan atas wilayahnya sebagaimana mestinya & dengan seadil-adilnya. Sehingga peperangan antara Palestina & Israel diselesaikan dengan cara memberikan kemerdekaan kepada Palestina & memberikan kedaulatan atas wilayah masing-masing sebagaimana mestinya & seadil-adilnya kepada Palestina & Israel.